Insiden yang terjadi dalam aksi tersebut, mengakibatkan sebuah kendaraan roda empat rusak dan beberapa orang terluka. Baik dari pihak HMI maupun dari pihak PDAM. Kordinator aksi HMI, Iwan Taruna, yang mengalami luka diwajah, akhirnya melapor ke SPK Mapolres Bone, Jumat malam pasca insiden aksi unjuk rasa.
Keesokan hari, sesuai jadwal yang disepakati oleh peserta aksi dari HMI, DPRD, dan PDAM Bone, untuk menggelar pertemuan lanjutan, tidak berjalan sesuai komitmen. Tuntutan untuk menghadirkan para anggota komisi II dan dewan Direksi PDAM Wae Manurung Bone, sesuai kesepakatan, tidak dapat dipenuhi oleh wakil ketua DPRD Bone, Hj. Andi Syamsidar. Lagi-lagi, pihak HMI, harus menelan kekecewaan.
Tidak kurang dari 10 Anggota HMI Bone, yang mewakili aspirasi rakyat, dalam pertemuan selanjutnya diruang komisi II, melahirkan reaksi kekecewaan. Mereka kemudian melontarkan kalimat "mencium aroma adanya KKN ditubuh PDAM Bone atas ketidak hadiran Andi Sofyan Galigo, selaku Direktur Utama"
Selain ketidak hadiran pihak PDAM, kekecewaan anggota HMI juga berimbas pada anggota komisi II yang sebagian besar tidak hadir. "mereka yang mewakili rakyat digedung ini, seharusnya selalu siap setiap saat ketika dibutuhkan. Apalagi yang menyangkut kepentingan masyarakat. Tapi faktanya, cuma dua orang yang hadir, dan dipastikan tidak bisa kuorum mengambil keputusan" ungkap para anggota HMI yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, anggota komisi II yang sempat hadir, Hj. MintaAyu Dan Rusdi juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidak hadiran anggota komisi II yang lain, dikarenakan ada yang masuk rumah sakit, ada yang berada di makasar, dan sebagian telah kembali ke dapil masing masing. Itupun tak pelak mmbuat kecewa para anggota HMI.
Suasana pertemuan kemarin, sempat discorsing selama dua kali 15 menit. Karena tidak menemukan kata sepakat dan terjadi tarik ulur yang sangat alot untuk menghadirkan Direktur PDAM Bone, untuk menjelaskan secara langsung terkait penyesuaian tarif air. Setelah Scorsing dibuka kembali,dan melihat pertemuan ini tidak akan membuahkan hasil, akhirnya disepakati untuk dijadwalkan ulang kembali, dengan ketentuan bahwa pertemuan selanjutnya akan dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2018, dengan menghadirkan Bupati Bone, Dirut PDAM Bone, Badan Pengawas PDAM Bone, Inspektorat dan seluruh Anggota Komisi II.