KODEINDONESIA,BONE--Asosiasi pedagang kaki lima kabupaten Bone menggelar diskusi publik membahas perda dan perbub PKL di Gedung guru jalan A Yani selasa Februari 2023
Kegiatan di buka secara langsung oleh Asisten lll Alimuddin Massappa dan di hadiri sejumlah pemateri dari Komisi I DPRD Bone Ade Ferry Afrisal,kasat Pol PP A Akbar SPd MPd,dan Akademisi serta stekholder terkait
Komisi I DPRD Bone Ade Ferry Afrisal yang di temui disela sela kegiatan mengatakan yang dilakukan oleh PKL ini salah satu langkah awal yang positif bagaimana cara membuka ruang-ruang diskusi dengan teman-teman PKL terkait dengan apa yang mereka alami selama ini dan sama sama mencoba mencarikan solusi dengan aturan yang ada.
"sekarang baik melalui perdanya maupun perbubnya dan sonasi tadi serasi beberapa masukan dalam pembahasan terkait dengan penentuan sona itu memang perlu dibuka ruang untuk dilakukan evaluasi kedepannya karena memang masih ada beberapa hal yang akan menimbulkan perdebatan "katanya
Ade Ferry menjelaskan bahwa jangan sampai ada proses penertiban misalnya yang kemudian itu hanya dikarenakan perbedaan persepsi antara pemerintah dengan PKL
"ini yang kemudian harus kita coba carikan solusi secara bersama-sama
kalau perlu digambarkan lokasi letak-letaknya itu di mana dia PKL harus jelas terkait dimana mereka harus atau diperbolehkan Berdagang "
"Bagaimana kewajiban sektor swasta untuk memberikan tempat kepada PKL ini yang menjadi bahan masukan yang positif apakah ke depannya bisa dimasukkan dalam pada revisi PKL ataukah ini masuk ke dalam UMKM " harapnya***( ilo