KODEINDONESIA, BONE--Sekretaris Daerah Bone Drs. H. A. Islamuddin, MH. Menerima Kunjungan Kerja Dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat Dan Tenggara (Sulselbatra
Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Drs H A Islamuddin MH mengungkapkan kedatangan Kanwil DJP Sultan Batara sehubungan dengan peraturan pemerintah No 31 Tahun 2012 tentang Pemberian dan Penghimpunan Data dan Informasi yang berkaitan dengan perpajakan serta perjanjian kerja sama antara DJP, DJPK dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone.
Melalui kerja sama ini nantinya akan dilakukan pertukaran data dalam rangka peningkatan pajak daerah. Setelah pertukaran data itu akan tergambar potensi-potensi yang mana saja bisa digali
"Kunjungan ini dalam rangka peningkatan pajak daerah-daerah kemudian nanti setelah pertukaran data di ini itu akan tergambar potensi-potensi mana saja yang sampai saat ini belum tergali kalau misalnya pajak itu menjadi kewenangan pusat itu nanti akan dilihat dan dianalisa oleh DJP Sulsel " kata A Islamuddin
sekda juga menyebutkan bahwa "pajak daerah itu akan disinkronkan nanti laporannya masuk itu akan kelihatan dan tergambar bahwa ternyata di Kabupaten Bone ini masih ada sumber-sumber pendapatan yang menjadi kewenangan pusat yang tidak tergali begitu juga masih ada sumber-sumber pendapatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah sampai saat ini juga belum tergali dan itu potensi untuk bisa peningkatan pendapatan asli daerah ini jadi Oleh sebab itu diharapkan teman-teman OPD yang atau dinas badan yang terkait dengan ini menyajikan data yang bisa dipertanggungjawabkan "harapnya
Sementara kepala KPP Pratama watampone Hadiningrat mengatakan sangat menyambut baik atas kerjasama dengan Pemkab Bone
"Saya menyambut baik kerjasama yg terjalin baik antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemerintah Kabupaten Semoga Ini akan bermanfaat untuk upaya peningkatan pajak baik Pajak pusat maupun Pajak daerah,harap Hadiningrat***(ilo)