KODEINDONESIA,Bone- Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Bone menggelar Rapat Pembinaan Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di The Novena Hotel. Selasa, 23 Januari 2024.
Ketua Bawaslu kabupaten Bone, Alwi membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Dalam sambutanya ia mengatakan, giat ini bertujuan untuk mengoptimalisasi proses Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu pada tahapan Pemilu yang sedang berjalan saat ini.
"Giat ini juga diharapkan untuk menambah asupan dan pengapdaten ilmu pengetahuan Panwaslu Kecamatan terutama yang berkaitan dengan potensi pelanggaran, potensi kerawanan serta strategi pencegahan pada tahapan yang sedang berjalan." Ungkapnya.
Selain itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Malik yang juga hadir pada kegiatan tersebut mengatakan dalam melakukan Penanganan Pelanggaran Pemilu, Panwaslu Kecamatan harus pahami Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022.
"Pengawas Pemilu harus siapkan mental dan pengetahuan dalam menindaklanjuti pelanggaran Pemilu sekecil apapun itu, sehingga penindakan dapat berjalan sesuai dengan alur penanganan pelanggaran." Jelasnya.
untuk di ketahui bersama, giat ini di hadiri oleh Ketua dan Anggota, serta Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bone, serta Koordiv, Hukum, Pencegahan, parmas dan Humas bersama Koordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bone.