KODEINDONESIA BONE--Bagian tata pemerintahan setda kabupaten Bone menggelar
Rapat Orientasi Penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD Kabupaten Bone tahun 2023 di Aula Masjid Al Markaz Al Ma'arif
Kepala Tata Pemerintahan Kabupaten Bone Setda Bone Muh. Zuhdi, SSTP, MSi mengatakan
Orientasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD).
"Kegiatan rutin merupakan menjadi kewajiban pemerintah daerah Kabupaten Bone dan ini harus diselesaikan.
Mari berkolaborasi untuk mampu menyusun apa yang menjadi kewajiban" kata Zuhdi
Rapor penyelenggaran urusan pemerintah tahun 2022. Bone Peringkat Ke-4 dari 24 Kabupaten/Kota di Sulsel dengan nilai 2,94 yaitu predikat tinggi "sebutnya lagi
Pj. Bupati Bone Drs. H. Andi Islamuddin, MH mengatakan Kegiatan diikat oleh sebuah regulasi. Maka ada hal hal yang harus dikerjakan menjadi kewajiban.
Waktunya 3 bulan. Untuk menyelesaikan tugas ini diperlukan sinergitas dan kolaborasi. Yang dibutuhkan kepada perangkat daerah data data yang diminta disampaikan ke Tapem. Karena data inilah yang direkab dan dikirim ke Mendagri. Namun sebelum dilakukan review oleh APIP. Saya minta APIP ditelaah apakah sudah sesuai dengan peraturan perundang undangan.
"Meski LPPD saat ini, kita sudah baik, dan menempati posisi keempat, namun jika melihat dari SDM kita, Bone setidaknya berada di posisi kedua atau berada diposisi kesatu" harapnya.
"Saya berharap pimpinan OPD terus memonitoring kinerja para bawahan yang telah dilimpahkan tanggung jawab"Tutup A Islamuddin***(ilo)