KODEINDONESIA BONE--Sebagai wujud kesiapan dalam Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih di Kabupaten Bone. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone secara resmi melaunching Posko Kawal Hak Pilih Pemilihan Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Bone, M Alwi secara resmi menluncurkan langsung Posko kawal Hak Pilih tersebut, ditandai dengan bunyi sirine. The Novena, Rabu 26 Juni.
Launching Posko Kawal Hak Pilih Pemilihan Serentak 2024 harus dilaksanakan.
"ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Bone dalam melakukan Pengawasan dalam tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih serta untuk menjamin hak pilih masyarakat yang berhak memiliki tidak kehilangan hak pilihnya. " Ungkapnya.
"Saat ini fokus pengawasan yakni pencoklitan, kami sudah mengintruksiakn kepada jajaran Penwaslu Kecamatan dan Pengawas Pemilihan Lapangan Kelurahan/Desa untuk melakukan pengawasan melekat pada Tahapan Coklit ini. Jelasnya"
lanjutnya, Alwi mengatakan bahwa nantinya posko kawal hak pilih ini akan ditempatkan di 27 Panwaslu Kecamatan.
"Posko Kawal Hak Pilih ini, merupakan pelayanan pengaduan masyarakat, yang memiliki hak pilih, namun belum terdaftar dalam data pemilih."Tegasnya.
Koordinator Divisi SDM dan Diklat, Kamridah Habe menjelaskan bahwa untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan, bisa dilakukan dengan secara langsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Bone, dan seluruh Kantor Panwaslu Kecamatan. Bisa juga melalui Media Sosial Bawaslu Bone, serta E-Posko Kawal Hak Pilih Bawaslu Kabupaten Bone dengan link https://bone.bawaslu.go.id/e-posko-kawal-hak-pilih/.