Pemkab Bone Gelar Sosialisasi Kebijakan Administrasi Pembangunan Daerah 2024


KODEINDONESIA,BONE-- Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bone menggelar sosialisasi kebijakan administrasi pembangunan Daerah tahun 2024, Jl. A Mappanyukki, Kota Watampone, Kamis 3 Oktober 2024.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh PJ Sekda Bone A Fajaruddin dan hadir sebagai peserta terdiri staf Ahli dan camat para Kabag sekretariat daerah dan Kabupaten Bone.
Kabag Administrasi Pembangunan Daerah Kabupaten Bone sebagai Ketua Panitia A Ikbar Baso SH, mengatakan kegiatan sosialisasi kebijakan administrasi pembangunan Daerah Kabupaten Bone tahun 2024   

 "Tujuan pelaksanaan  kegiatan ini  adalah meningkatkan pemahaman seluruh aparat pemerintah daerah terkait tujuan fungsi ruang lingkup serta proses pelaksanaan administrasi pembangunan Daerah dalam menunjang pencapaian target kinerja daerah yang telah ditetapkan"kata A Ikbar
Kabag Administrasi pembangunan berharap agar peserta dapat  memahami dan mengimplementasikan hal-hal yang disosialisasikan

Peserta kegiatan peserta terdiri dari seluruh organisasi perangkat daerah dan berjumlah 39 orang ditambah dari peserta 27 Kecamatan 
Narasumber kegiatan oleh  Kepala Biro perekonomian dan administrasi pembangunan sekretariat daerah provinsi Sulawesi Selatan H Alamsyah s sos, kepala Bappeda Kabupaten Bone Ade Fariq Ashar,SSTP MSI,dan kepala badan keuangan dan aset daerah Kabupaten Bone.
Sementara itu Sekda  Bone A Fajaruddin, mengatakan sosialisasi yang laksanakan hari ini tentu memiliki peran strategis terutama dalam memperkuat pemahaman terhadap proses kebijakan pembangunan daerah pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kita semua  memiliki pemahaman yang utuh dan memiliki persepsi yang sama  mengenai arah kebijakan pembangunan daerah sekaligus memperkuat sinergitas antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan," kata Andi Fajaruddin.
"Hal yang perlu diperhatikan adalah sinkronisasi kebijakan pembangunan antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten Bone sinkronisasi ini tentu saja bertujuan agar arah dan agenda pembangunan di Kabupaten Bone ini berjalan searah dan selaras ya dengan agenda pembangunan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dan RPJM,"kata Andi Fajaruddin
Dia berharap kegiatan ini dapat memperdalam kerjasama yang baik dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan inklusif dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bone***(ilo)
Komentar

Berita Terkini